Cara Penanganan lkan yang Baik yang selanjutnya disingkat CPIB adalah pedoman dan tata cara penanganan ikan yang baik untuk memenuhi persyaratan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. Bimbingan Teknis Cara Penanganan Ikan yang Baik merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kecakapan nelayan kecil yang diselenggarakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Lebak. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang nelayan di wilayah Desa Muara Kecamatan Wanasalam. Tujuan kegiatan Bimtek Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) adalah untuk meningkatan kapasitas nelayan kecil dalam memahami cara penanganan ikan yang baik agar mutu/kualitas ikan dapat terjaga sehingga dapat meningkatkan nilai jual ikan hasil tangkapan. Narasumber kegiatan Bimtek Cara Penanganan Ikan yang Baik adalah pelatih/instruktur yang berasal dari PPN Karangantu serta staf dari Yayasan Rekam Nusantara.