Cara Mendapatkan Kartu KUSUKA :
1.
Nelayan mengusulkan pembuatan Kartu KUSUKA dengan mengisi
formulir penerbitan Kartu KUSUKA baik
secara manual maupun online;
2.
Apabila
Nelayan mengisi secara manual, kelengkapan persyaratan dapat diserahkan kepada
Petugas/Penyuluh Perikanan untuk diperiksa kelengkapannya;
3.
Apabila Nelayan mengisi secara online dapat
langsung mengakses googleform (https://mylink.la/dinas_perikanan_lebak) secara mandiri/didampingi oleh Petugas/Penyuluh
Perikanan;
4.
Apabila data dan persyaratan pada poin 2 belum lengkap
maka formulir dikembalikan ke Nelayan untuk dilengkapi;
5.
Apabila data dan persyaratan telah lengkap
maka formulir diinput oleh Operator KUSUKA ke dalam
aplikasi Satudata KKP (https://satudata.kkp.go.id);
6.
Validator
KUSUKA memvalidasi data nelayan;
7.
Data
Nelayan yang sudah valid akan memiliki nomor KUSUKA;
8.
Operator
KUSUKA dapat mencetak e-KUSUKA dan memberikannya kepada
Nelayan.