Cara Mendapatkan Kartu KUSUKA
Admin Diskan | 16 Juni 2023 | Dibaca 6588 kali

Cara Mendapatkan Kartu KUSUKA :

1.      Nelayan mengusulkan pembuatan Kartu KUSUKA dengan mengisi formulir penerbitan Kartu KUSUKA baik secara manual maupun online;

2.      Apabila Nelayan mengisi secara manual, kelengkapan persyaratan dapat diserahkan kepada Petugas/Penyuluh Perikanan untuk diperiksa kelengkapannya;

3.      Apabila Nelayan mengisi secara online dapat langsung mengakses googleform (https://mylink.la/dinas_perikanan_lebak) secara mandiri/didampingi oleh Petugas/Penyuluh Perikanan;

4.      Apabila data dan persyaratan pada poin 2 belum lengkap maka formulir dikembalikan ke Nelayan untuk dilengkapi;

5.      Apabila data dan persyaratan telah lengkap maka formulir diinput oleh Operator KUSUKA ke dalam aplikasi Satudata KKP (https://satudata.kkp.go.id);

6.      Validator KUSUKA memvalidasi data nelayan;

7.      Data Nelayan yang sudah valid akan memiliki nomor KUSUKA;

8.      Operator KUSUKA dapat mencetak e-KUSUKA dan memberikannya kepada Nelayan.

BAGIKAN :